Senin, 15 Juli 2013

Jaringan Penipu Calon Siswa Akpol Terbongkar

Makassar - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap dua orang yang diduga anggota jaringan penipu calon siswa Akademi Polisi. Kata Kepala Unit Sub Direktorat Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Andi Firman, keduanya berinisial SA dan T. Mereka ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin, 15 Juli 2013.

"Pelaku beraksi dengan mengiming-imingi pendaftar yang gagal dalam seleksi Akpol, untuk diluluskan," kata Firman. "Korbannya lintas daerah, dan penipuannya dilakukan melalui telepon."

Kedua tersangka, Firman melanjutkan, menipu korban dengan menyalin berkas pendaftaran Akademi Polisi dari internet. Berkas itu mereka gunakan sebagai bekal untuk meyakinkan calon korban. "Mereka kemudian meminta uang sebagai imbalan," ujar Firman.

Untuk meyakinkan calon korban, mereka mengklaim sebagai perwira menengah Polri. Dan nama perwira Polda Sulselbar yang biasa mereka catut adalah Kepala Biro Personalia Komisaris Besar Asep Sahruddin serta Inspektorat Pengawas Daerah Komisaris Purwadi.

Di hadapan penyidik, SA serta T mengaku telah menjalankan aksi penipuan sejak lima tahun lalu, dan korbannya sudah mencapai belasan orang. Namun polisi belum mengidentifikasi jumlah rupiah yang berhasil melenggang ke kantong pelaku. "Korbannya rata-rata berasal dari luar Sulsel. Misalnya di Papua. Dan kami masih mencari korban untuk dimintai keterangan," kata dia.

Jaringan penipuan sendiri terbongkar berkat laporan seorang korban. Dari sana, polisi melakukan pengintaian. Penyidik juga menyamar sebagai korban, guna menciduk keduanya. Dari tangan pelaku, polisi menyita berkas korban yang diunduh dari internet, beberapa telepon seluler, dan puluhan kartu berbagai provider yang diduga digunakan tersangka untuk menipu.

"Kini mereka mendekam di ruang tahanan Mapolda dan dijerat Pasal 378 tentang penipuan, ancaman hukuman lima tahun penjara."

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Lintange's blog - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger